REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Depok tengah menjadi sorotan terkait dengan sejumlah laporan pencurian dan pembegalan kendaraan bermotor di beberapa titik pada beberapa pekan terakhir. Tapi, ternyata bukan cuma Depok, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Sukabumi, juga mengkhawatirkan.
Bahkan sejak Januari hingga awal Februari 2015, dalam rentang satu bulan saja, Sukabumi mencatat puluhan kasus pencurian kendaraan, baik operasi senyap, maupun dengan kekerasan..
"Awal tahun kasus curanmor terjadi di 20 tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Asep Edi Suheri kepada wartawan, Selasa (17/2). Dari puluhan peristiwa tersebut telah ditangkap sebanyak delapan orang tersangka.
Rinciannya terang Asep, sebanyak lima orang pemetik atau pencuri langsung sepeda motor. Sementara sisanya berperan sebagai penadah kendaraan hasil curanmor. Asep mengatakan, jumlah kasus curanmor ini diduga akan terus berkembang. Oleh karena itu setiap warga yang merasa kehilangan sepeda motor dapat segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Samuel Sinambela menerangkan, sejumlah kasus pencurian sepeda motor terjadi di sejumlah lokasi. Di antaranya dua TKP di Kecamatan Ciambar, dua kasus di Kecamatan Nagrak, dan Kecamatan Cidahu.