Selasa 17 Feb 2015 09:15 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Abbot : Masih Ada Harapan bagi Terpidana Mati

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Damanhuri Zuhri
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.
Foto: AP Photo
Perdana Menteri Australia, Tony Abbott.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia terus memprotes eksekusi terpidana mati penyeludup narkoba.

Dilansir dari BBC Setelah mengancam boikot Indonesai, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan ingin adanya grasi bagi mereka. Dia percaya masih ada pilihan hukuman bagi kedua terdakwa dengan tim hukum mereka.

Abbott mengatakan dirinya turut merasakan sakit dengan apa yang dialami dua warganya yang akan dihukum mati. Namun dia tidak ingin memberikan harapan palsu.

Presiden Indonesia Joko Widodo telah memberikan surat penolakan grasi dan itu sudah final. Eksekusi tetap akan berjalan dan tidak ada lagi penundaan.

Juru Bicara Kepala Jaksa Agung Tony Spotana mengatakan langkah selanjutnya adalah eksekusi. Mereka akan dikirim ke Nusa Kambangan pekan ini untuk langsung dieksekusi mati.

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran merupakan pemimpin dari kelompok penyelundup narkoba Bali Nine. Sedangkan tujuh orang anggotanya saat ini mendekam di penjara selama 20 tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement