Selasa 17 Feb 2015 02:31 WIB
Gugatan BG dikabulkan

Dahnil Anzar: Jokowi Telah Menggiring Koruptor Bersatu Lawan KPK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat berorasi di depan gedung KPK, Jumat (23/1).
Foto: istimewa
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak saat berorasi di depan gedung KPK, Jumat (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo dinilai telah mengkhianati agenda pemberantasan korupsi yang telah dijanjikan ketika kampanye dulu kalau tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri hanya dengan modal keputusan pra peradilan yang diputuskan Hakim Sarpin Rizaldi.

Padahal, Rakyat Indonesia mendukung Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2014 karena menilai mantan gubernur DKI Jakarta itu bersih dan berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi. 

"Presiden Joko Widodo akan berhadapan dengan publik," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak ditemui di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (16/2).

Dahnil sendiri menilai putusan praperadilan yang memenangkan Komjen Budi Gunawan itu melengkapi fakta bahwa Indonesia sedang dalam kondisi "masa kegelapan pemberantasan korupsi". Koruptor bersatu melakukan perlawanan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. "Polanya terlihat dengan terang," ungkapnya.

Menurutnya, Jokowi adalah orang yang paling bertanggungjawab terhadap kondisi tersebut. Bahkan dia yang menggiring masa kegelapan ini dimulai. 

"Kelompok masyarakat sipil yang peduli dengan agenda pemberantasan korupsi tidak boleh berdiam diri, harus bersama bersatu melawan," kata aktivis antikorupsi yang juga inisiator "Gerakan Berjamaah Melawan Korupsi" ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement