Senin 16 Feb 2015 16:43 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

BG: Jabatan Kapolri Bukan Segalanya

Kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan saling bersalaman usai mengikuti jalannya sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan saling bersalaman usai mengikuti jalannya sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Kapolri, Komjen Budi Gunawan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Bogor pada Senin (16/2). Pertemuan berlangsung sekitar 10 menit.

Dari wawancara sebuah televisi swasta Budi Gunawan mengaku melaporkan secara langsung hasil sidang praperadilan kepada Jokowi. Kepadanya, Jokowi memberikan ucapan selamat.

Namun, mengenai kemungkinan pelantikan BG sebagai Kapolri, ia mengaku masih menunggu keputusan presiden dan wakil presiden. Dikatakannya, ia akan patuh terhadap putusan tersebut.

"Kami prajurit. Apapun yang diputuskan Presiden kami siap laksanakan. Kita tunggu. Apapun yang diputuskan kita harus hargai dan patuhi untuk dilaksanakan," katanya.

Ia menegaskan proses hukum yang selama ini dijalani tak lain untuk mencari kebenaran dan keadilan yang hakiki. Sedangkan persoalan jabatan Kapolri, hal tersebut dinilainya hanyalah titipan Yang Maha Kuasa.

"Masalah jabatan Kapolri itu bukan segalanya karena jabatan itu adalah titipan dari Yang Maha kuasa yang setiap saat bisa diambil kembali oleh Yang Maha Kuasa. Tapi bicara kebenaran dan keadilan yang menyangkut harkat martabat itulah yang saya perjuangkan lewat praperadilan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement