Senin 16 Feb 2015 11:16 WIB
Gugatan BG Dikabulkan

Massa Pendukung BG Sujud Syukur Hingga Botaki Rambut

Rep: C15/ Red: Indah Wulandari
Aksi teaterikal sidang praperadilan Budi Gunawan di halaman PN Jakarta Selatan, Senin (9/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Aksi teaterikal sidang praperadilan Budi Gunawan di halaman PN Jakarta Selatan, Senin (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa  pendukung Komjen Budi Gunawan melakukan sujud syukur sebanyak tiga kali karena gugatan sang jenderal dikabulkan oleh hakim sidang  praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi.

"Allahuakbar," teriak mereka  di pelataran PN Jakarta Selatan, Senin (16/2).

Selain melakukan sujud syukur, salah satu peserta aksi yang menggunakan jas biru almamater salah satu universitas swasta itu mencukur rambutnya hingga botak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement