Senin 16 Feb 2015 11:09 WIB

Berkedok Warung, Tempat Prostitusi Ini Dibongkar Paksa

Warung remang-remang (ilustrasi).
Foto: Republika/Edwin
Warung remang-remang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, membongkar paksa tujuh bangunan tempat praktik prostitusi terselebung di kawasan Jalan Lingkar Selatan Sampit, Senin (16/2).

"Kami sudah berikan surat peringatan tapi mereka tetap beroperasi. Ini evaluasi kami sejak Januari lalu. Tapi yang dieksekusi hanya bangunannya, pemiliknya tidak diamankan, cuma diberi pembinaan," kata Kepala Satpol PP Kotim, Rihel di Sampit, Senin (16/2).

Eksekusi tempat prostitusi berkedok warung itu menyita perhatian masyarakat yang melintas. Apalagi sejumlah pemilik bangunan sempat protes karena menilai eksekusi tersebut tidak adil karena ada bangunan serupa yang tidak dibongkar tak jauh dari lokasi.

"Kalau mau dibongkar, ya bongkar semuanya. Jangan pilih kasih," teriak Ana, perempuan pengelola salah satu warung remang-remang tersebut.

Lili, pengelola warung lainnya mengatakan hal serupa. Dia kecewa karena warungnya yang baru selesai dibangun sebulan lalu kini dirobohkan petugas. Padahal, ada bangunan serupa lainnya yang sudah beroperasi bertahun-tahun.

"Saya banyak utang untuk membangunnya, sekarang dirobohkan. Saya tidak tahu harus tinggal di mana," ujar Lili sambil menangis.

Akhir Desember 2014, Satpol PP sudah merobohkan empat bangunan yang terbukti digunakan sebagai tempat prostitusi. Kali ini eksekusi kembali dilakukan karena masih ada aktivitas serupa di lokasi-lokasi lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement