Sabtu 14 Feb 2015 16:26 WIB

Pengamat: Dana Desa Berpotensi Besar Gagal

Rep: C82/ Red: Indira Rezkisari
Didik J Rachbini
Foto: Musiron/Republika
Didik J Rachbini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengusulkan dana desa sebesar Rp 20 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Pengamat Ekonomi Didik J Rachbini mengkritisi kebijakan tersebut.

Menurut Didik, dana desa tersebut berpotensi besar mengalami kegagalan. Bahkan, ia menyebut kebijakan tersebut hanya bermodalkan niat baik yang belum tentu berujung pada pelaksanaan yang baik.

"Anggaran desa ini anggaran coba-coba yang kemungkinan gagalnya besar. Secara politik bagus karena orientasinya publik luas. tapi kalau dari kaedah kebijakan ekonomi, ada gap yang harus dicari solusi oleh pelaksana," kata Didik dalam sebuah diskusi bertajuk 'Berebut Desa' di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (14/2).

Didik menilai, kebijakan tersebut akan gagal karena belum melewati tahapan-tahapan yang seharusnya dilalui oleh sebuah kebijakan. Ia menyebutkan, seharusnya, satu kebijakan yang baik harus melewati hingga belasan tahap.

"Jadi banyak langkah yang bolong-bolong. Desa itu butuh pendampingan, kantor, sistem tatanan, sistem rekrutmen. Dari segi tahap-tahap ini tidak benar. Jadi sekarang secara politik bagus, tapi ilmunya kurang," ujarnya.

Selain itu, Didik mengatakan, tidak semua desa kreatif dan bisa memanfaatkan dana desa tersebut dengan baik. Apalagi tidak ada model dan percontohan sebelumnya.  Ia pun menyinggung tentang Badan Usaha Milik Desa yang ada di dalam UU Desa. Didik mengatakan, tidak semua desa di Indonesia memiliki badan usaha sehingga akan sedikit sulit untuk kebijakan dana desa tersebut.

"Ada baiknya sebagai kerangka ada tapi tidak semua desa harus ada. Kalau berharap seluruh desa ada kan tidak mungkin. Kebijakan yang bagus harus diikuti birokrasi," ujarnya. "Secara kebijakan ini tidak layak tapi secara politik bagus. Tapi pemerintah harus siap," kata Didik lagi.

Selain itu, Didik menilai pemberian dana desa dengan nilai rupiah yang besar tanpa membangun sumber daya manusia besar kemungkinan akan memunculkan praktik korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement