Sabtu 14 Feb 2015 13:45 WIB
Kontroversi Valentine

Masyarakat Diimbau Jangan Fasilitasi Valentine

Larangan merayakan valentine's day (ilustrasi)
Larangan merayakan valentine's day (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, berharap masyarakat tidak memfasilitasi perayaan Hari Valentine, apalagi dengan menjual barang-barang yang bisa menyuburkan praktik seks bebas seperti coklat berbonus kondom dan promosi diskon penginapan.

"Apa maksudnya beli coklat berbonus kondom? Apa maksudnya ada diskon penginapan pada malam Valentine? Tentu hal itu mengarah pada sesuatu yang tidak baik," katanya.

Ia meminta pemerintah untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam mengawal moralitas masyarakat, terutama kalangan muda. Bila perlu, pemerintah harus menindak para penjual produk yang jelas-jelas memfasilitasi orang-orang untuk berbuat tidak baik.

"Setidaknya, pemerintah memberikan imbauan dan larangan agar hal tersebut tidak merebak di tengah masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta masyarakat untuk melapor bila menemukan adanya pihak-pihak yang memfasilitasi anak usia sekolah berpotensi menjadi pelaku atau korban kejahatan seksual di Hari Valentine yang jatuh setiap 14 Februari.

"Masyarakat bisa melaporkan ke KPAI Jalan Teuku Umar Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat melalui telepon 021-31901556 atau faksimile 021-3900833 atau surat elektronik ke [email protected]," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement