REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, menyebutkan perayaan hari "Valentine's Day" pada 14 Februari dapat merusak akhlak umat Islam karena mengundang kemaksiatan dan itu budaya luar.
"Kami meminta kalangan remaja tidak merayakan "Valentine's Day" atau hari kasih sayang karena tidak sesuai dengan ajaran Islam," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baidjuri saat dihubungi di Lebak, Jumat Malam.
Biasanya perayaan "Valentine's Day" selalu dengan hura-hura dan bersenang-senang antara laki-laki dan wanita.
Mereka saling kasih sayang dengan berlainan jenis, sehingga mengundang pergaulan seks bebas. Selain itu juga merayakan kasih sayang dengan pesta minum-minuman.
MUI secara resmi melarang umat Muslim merayakan "Valentine's Day" dengan alasan tidak sesuai dengan ajaran Islam. Disamping itu juga merusak moral dan akhlak umat Islam Kabupaten Lebak. "Pada prinsifnya hari kasih sayang itu mengundang kemaksiatan, seperti perzinahan dan mabuk-mabukan. Dan, itu bukan budaya Islam," katanya.
Baidjuri mengimbau para orangtua dari keluarga Muslim agar memberikan pengertian mengenai "Valentine's Day" kepada anak-anaknya agar mereka tidak turut merayakannya. Sebab "Valentine's Day" itu merupakan budaya luar yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Perayaan kasih sayang itu tentu sangat identik kebebasan dengan hura-hura dan bersenang-senang bagi kalangan remaja. "Kami mengajak anak-anak remaja tidak ikut-ikutan dengan budaya luar itu," katanya.
Menurut dia, sebetulnya dulu perayaan "Valentine's Day" mencari orang-orang yang terpuruk dalam ekonomi atau kelaparan, lalu menemui kasih dengan menerima bantuan sambil perasaan kasih sayang. Namun, kata dia, sekarang "Valentine's Day" disalahartikan dengan cinta kasih mengarah pergaulan seks bebas dan minum-minuman alkohol.
"Kami berharap kalangan remaja Muslim lebih baik mengikuti budaya yang sesuai dengan Agama Islam, yakni tuntutan Alquran dan hadist. Karena itu, MUI Lebak mengharamkan umat Muslim yang merayakan Valentine's Day nya," katanya.