REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan APBN Perubahan 2015 senilai Rp 1.984 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan dalam paripurna ke 19, yang hanya oleh 75 anggota legislatif dan tiga pimpinan.
Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan, pengajuan anggaran perubahan 2015 kali tetap sah. "Dengan demikian, karena tidak ada interupsi, DPR RI mensahkan APBN Perubah-an 2015," ucap dia, dalam rapat paripurna, Jumat (13/2).
Sebenarnya, paripurna pengesahan APBN Perubahan 2015 kali ini berjalan tak mudah. Sebab, sejak awal sidang, banyak interupsi dari para anggota dewan. Terutama, dari Fraksi PDI Perjuangan yang merupakan partai pemerintah.
Banjir interupsi tersebut, membuat pimpinan sidang paripurna melakukan skorsing lama. Sejak sidang paripurna dibuka pada pukul 11:00 WIB, skorsing selama hampir delapan jam. Skorsing dicabut oleh Taufik, pada sekitar pukul 20:30 WIB. Hanya setengah pasca pencabutan skorsing, paripurna menyatakan APBN Perubahan 2015 sah.