Jumat 13 Feb 2015 13:10 WIB

Sidang Pengesahan APBN P 2015, Kader PDIP Terus Interupsi

Rep: Satria K Yudha/ Red: Erik Purnama Putra
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam diskusi 'Kartu Indonesia Sehat dan Jaminan Kesehatan Nasional Sejalan?' di Jakarta, Selasa (26/8).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka dalam diskusi 'Kartu Indonesia Sehat dan Jaminan Kesehatan Nasional Sejalan?' di Jakarta, Selasa (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang paripurna pengesahan RUU APBN Perubahan 2015 diwarnai hujan interupsi. Bahkan, interupsi kebanyakan datang dari kader PDI Perjuangan yang sejatinya merupakan partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Anggota fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka menyoroti kucuran Penyertaan Modal Negara (PMN) sekitar Rp 3,5 triliun yang sebelumnya telah disepakati Komisi XI dan Badan Anggaran. Permintaan PMN itu datang dari Menteri BUMN Rini Soemarno.

Rieke mengatakan suntikan modal tersebut perlu dipertanyakan karena BPJS bukanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "BPJS adalah lembaga nirlaba. Suntikan modal ini harus dijelaskan," kata Rieke di ruang sidang paripurna gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (13/2).

Selain itu, Rieke juga mengkritik keputusan pemerintah khususnya Kementerian Sosial (Kemensos) yang hanya memasukkan jumlah penerima bantuan sosial sebanyak 88,2 juta orang. Padahal, kata dia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik per 2011, ada 100,8 juta orang yang harus mendapat jaminan sosial.

"Itu artinya puluhan juta orang yang seharusnya dikover negara tapi tidak terkover," ketus Rieke.

Dia mengatakan dalam rencana kerja Kemensos, jumlah penerima bantuan akan ditingkatkan setiap tahunnya hingga 2019 "Kalau dengan skema seperti itu, artinya  kita sepakat bahwa orang miskin akan bertambah di republik ini setiap tahunnya."

"Saya berharap mendapatkan dukungan dari rekan-rekan DPR di paripurna untuk menunda kesepakatan mengenai RUU APBN Perubahan 2015," imbuh mantan calon gubernur Jawa Barat tersebut.

Interupsi juga disampaikan anggota Fraksi PDIP lainnya, Daniel Lumban Tobing. Daniel mempertanyakan RUU APBNP 2015 yang belum mencantumkan anggaran setiap Kementerian/Lembaga. Padahal, kata dia, rincian tersebut selalu dicantumkan dala setiap kali pengesahan RUU APBN sebelumnya. "Mohon kiranya dilengkapi terlebih dahulu," ucap Daniel.

Sidang yang dimulai pukul 11.00 WIB, itu pun akhirnya diputuskan ditunda hingga pukul 15.00 WIB. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang menjadi pimpinan sidang paripurna mengambil keputusan penundaan sidang karena juga berbenturan dengan sholat Jumat.

"Ada sembilan interupsi. Karena juga terbatasnya waktu,  kami usulkan rapat akan dibuka kembali pada pukul 15.00 WIB.  Dan diawali dengan forum lobi antara pimpinan DPR, badan anggaran, komisi, dan juga pemerintah," kata Taufik, Jumat (13/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement