REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pembahasan revisi UU tentang Pilkada saat ini masih terganjal dua masalah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini empat poin masalah terkait revisi UU tersebut sudah terselesaikan dan dua sisanya masih dalam pembahasan.
"Dari enam poin permasalahan, tinggal dua yang masih perlu diselesaikan," kata Mendagri dalam sambutan pada pengarahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh bupati wilayah Jawa dan Maluku di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (13/2).
Mendagri menyebutkan dua poin masalah itu adalah mengenai pelaksanaan pilkada pada tahun 2015 dan pelaksanaan pada 2020. "KPU mengaku berat untuk pelaksanaan pilkada pada 2020 karena berdekatan pilpres," kata Mendagri.
Mengenai pengarahan Presiden Jokowi dalam forum koordinasi antardaerah itu, Mendagri mengatakan Presiden ingin mendengar langsung perkembangan pembangunan di daerah dari para bupati.
"Keputusan di tingkat pusat harus sinkron dengam pusat, keputusan daerah juga harus sinkron dengan aspirasi di DPRD," kata Mendagri.
Ia menyebutkan dalam kesempatan itu juga hadir seluruh gubernur wilayah Jawa sehingga diharapkan keputusan provinsi juga sinkron dengan di tingkat kabupaten.
Hadir juga dalam kegiatan itu Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja antara lain Mentan Amran Sulaiman, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Wakil Menteri Keuangan Mardkasmo.