Jumat 13 Feb 2015 11:31 WIB

Ssttt, Jokowi Hubungi Ketua DPR, Bahas Apa?

Presiden Jokowi di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kalbar, Rabu (21/1).
Foto: Antara
Presiden Jokowi di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kalbar, Rabu (21/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa mengatakan Presiden Joko Widodo telah menghubungi Ketua DPR Setya Novanto untuk memberi tahu bahwa Presiden tidak akan melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Yang saya tangkap dari pembicaraan kemarin, Rabu (11/2) Pak Jokowi menelepon Pak Novanto memberitahu bahwa Pak BG tidak dilantik," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat (13/2).

Menurut dia, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mewakili Komisi III DPR diminta pendapat hukum oleh pimpinan DPR RI pada Kamis (12/2). Dia mengatakan dalam pertemuan itu hanya Benny yang hadir sedangkan Ketua Komisi IIIDPR dan para Wakil Komisi III lainnya tidak datang.

"Inilah yang kabar burung yah, saya belum bertemu dengan Pak Benny yang mewakili Komisi III DPR RI namun yang saya tangkap seperti itu (Presiden menyampaikan bahwa BG tidak dilantik menjadi Kapolri)," ujarnya.

Desmond menjelaskan secara normatif hukum, Presiden tidak bisa tidak melantik Kapolri yang telah disetujui DPR RI. Menurut dia Presiden harus melantik terlebih dahulu baru bisa menggunakan hak prerogatif presiden.

"Panglima TNI dan Kapolri melibatkan DPR RI dan pemberhentian serta pengangkatannya melibatkan DPR RI untuk diminta persetujuannya," tegasnya.

Selain itu menurut dia, proses praperadilan BG merupakan urusan terpisah dan tidak ada hubungannya dengan yang terjadi di DPR. Menurut dia DPR RI tidak bicara tentang praperadilan karena bicara mengenai prosedur ketatanegaraan dan UU Kepolisian.

"Kalau Presiden tidak melantik prosedur ketatanegaraan maka akan timpang," katanya. Dia mengatakan setelah Presiden bersikap baru bisa menggunakan hak prerogatifnya untuk mengusulkan Kapolri baru.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement