Jumat 13 Feb 2015 00:33 WIB
Penyerangan Az Zikra

Dalang Penyerangan Warga Bukit Az-Zikra Harus Dihukum

Rep: Dyah Ratna Meta Novia / Red: Ilham
Ustaz M. Arifin Ilham memberikan tausiyah kepada anggota majelis Az Zikra di Jakarta, Jumat (27/7).
Foto: Republika/Agung Suprianto
Ustaz M. Arifin Ilham memberikan tausiyah kepada anggota majelis Az Zikra di Jakarta, Jumat (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), KH. Athian Ali mengatakan, penyerangan kelompok Syiah terhadap warga Bukit Az-Zikra merupakan bentuk terorisme. 

"Kelompok Syiah  tidak berhak memaksa warga menurunkan spanduk penolakan Syiah tersebut. Sebab, selama ini Syiah sering menghina sahabat-sahabat Nabi dan istri-istri Nabi, jadi wajar kalau umat Islam memasang spanduk penolakan terhadap Syiah," katanya, Kamis, (12/2).

Penyerangan dan penganiayaan terhadap umat Islam tidak bisa dibenarkan. Pemerintah harus mengambil langkah hukum terhadap penyerang. Aparat penegak hukum, ujar Athian, harus menghukum pelaku dan dalang penyerangan.

"Jangan sampai pemerintah dan aparat hukum diam saja. Ini berbahaya kalau umat Islam sampai menganggap masalah ini harus diselesaikan sendiri." 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement