Kamis 12 Feb 2015 22:32 WIB

Polres Cilacap Gerebeg Judi Togel

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Didi Purwadi
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Kepolisian Resor Cilacap terus mengintensifkan razia terhadap praktik perjudian di wilayahnya. Bahkan, dalam razia terakhir yang dilakukan jajaran Shabara Polres Cilacap, petugas berhasil mengungkap praktik perjudian toto gelap di wilayahnya.

''Dari penggerebegan tersebut, kami mengamankan lima orang penjual judi togel di wilayah Maos,'' kata Kapolres Cilacap, AKBP Ulung Sampuna Jaya, Kamis (12/2).

Kedua orang tersebut terdiri dari Yuli (39) warga Jalan Stasiun Maos Desa Karangreja Kecamatan Maos dan Eko R (34), warga Jalan Nuri Desa Karangkemiri Kecamatan Maos. Sedangkan ketiga tersangka lainnya terdiri dari Eko (48) warga Desa Pasuruhan Kecamatan Binangun, Agung (41) warga Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah dan Parijan (52) Dusun Karangsembung Desa Karangsembung Kecamatan Nusawungu.

''Mereka kami tangkap dalam dua waktu terpisah. Yang tiga orang, terdiri dari Eko, Agung dan Parijan, kami tangkap lebih dulu. Baru setelah itu, kami tangkap dua orang lainya,'' jelas Kapolres.

Dari penangkapan kedua orang tersebut, petugas mengamankan beberapa bonggol kupon togel, telepon genggam, kertas karbon, buku rekapan, alat tulis dan uang senilai Rp 3.100.000.

Saat ini, Kapolres mengaku masih menelusuri keberadaan bandar judi togel tersebut. ''Dari keterangan tersangka, mereka hanya bertindak sebagai pengecer yang mendapat upah sebesar 20 persen dari hasil penjualan kupon togel,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement