Kamis 12 Feb 2015 14:08 WIB

Siswa SMP Pengemudi Mobil Tabrak Empat Motor, Dua Tewas

Red: Ilham
Tabrakan mobil - ilustrasi
Tabrakan mobil - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU - Siswa salah satu SMP di Kota Bengkulu yang mengendarai mobil Nissan Juke menabrak empat motor pada Rabu sore (11/2). Dua orang korban dinyatakan tewas dan empat lainnya luka-luka.

"Pelaku pengemudi anak di bawah umur (15 tahun), dia masih pelajar, berinisial CC," kata Kasat Lantas Polres Kota Bengkulu, Iptu Sukma Pranata, Kamis (12/2).

Dia mengatakan, korban dari kecelakaan lalu lintas maut yang terjadi di destinasi wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu itu memakan enam orang korban. Dua orang korban meninggal dunia, yakni Eliza (18) warga Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dan Hairatul Sadiah (20) warga Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.

Kronologi kejadiannya adalah pelaku mengendarai mobil dari arah berlawanan dengan korban. Mobil itu kemudian oleng ke badan jalan yang berlawanan. "Kendaraannya tidak bisa dikendalikan dan menyasar ke jalur berlawanan, sehingga menabrak empat motor korban," kata Sukma.

Menurut dia, dugaan sementara kecelakaan itu dikarenakan pelaku kelelahan setelah menggikuti aktivitas olahraga. Akhirnya dia mengendarai mobilnya dalam keadaan mengantuk. "Menurut saksi pelaku mengantuk, dia baru pulang dari main basket, kalau keterkaitan dengan obat-obatan terlarang, kami sudah melakukan tes urin dan darah terhadap pelaku, dan hasilnya negatif," kata Sukma.

Mengenai proses hukum, dia mengatakan, pihaknya meberlakukan perlakuan khusus sesuai dengan tindakan yang diberikan kepada anak di bawah umur yang terkait kasus tindak pidana. "Dia tidak ditahan karena pelaku dibawah umur, dan diduga melanggar Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas 2009, tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia, ancaman maksimal pasal tersebut enam tahun penjara," ujar Kasat Lantas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement