REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), baru-baru ini kebanjiran ratusan laporan dan aduan masyarakat soal kondisi jalan rusak di Jakarta. Laporan yang masuk, rata-rata berujung pada kecelakaan lalu lintas dan kerugian fisik serta materi.
"Laporan dan aduan rata-rata soal jalan rusak. Banyak masyarakat yang mengadu dan menganggap pemerintah terkesan tidak berbuat apa-apa soal masalah ini. Padahal korban jiwa setiap harinya terus berjatuhan," tegas Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Kamis (12/2).
Tulus menambahkan, masyarakat sebenarnya berhak menuntut pemerintah untuk mendapatkan infrastruktur jalan yang layak. Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjamin keselamatannya di jalan. Tak hanya jalan reguler, YLKI mencatat warga juga banyak mengadukan kualitas dan pelayanan jalan bebas hambatan atau tol.
Jalan tol sebagian besar dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Direktorat Bina Marga. "Kami banyak mendapatkan laporan dari warga melalui media sosial. Jalan tol yang berbayar pun tidak memberikan kenyamanan lalu lintas bagi penggunanya," lanjut Tulus.
Terkait jalan rusak di DKI Jakarta, Tulus meminta Dinas PU Jakarta bertanggung jawab dalam penyusunan infrastuktur jalan dengan kualitas aspal terbaik. Terlebih pasca dilanda hujan lebat yang mengakibatkan banjir dibanyak titik. "Dinas PU jangan hanya cepat merespon di media sosial saja. Tapi cepat juga implementasi perbaikannya," katanya.
Humas Dinas PU DKI Jakarta, Puka Yanuar mengatakan, pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat untuk memberitahukan keberadaan jalan rusak. Laporan langsung ditangani oleh Satgas Jalan Dinas PU DKI Jakarta. "Jajaran kami setiap hari selalu memperbaiki jalan di Jakarta. Tapi harap bersabar karena saat ini perbaikan tidak bisa cepat, karena jalan dalam kondisi basah, akibat banjir," ujarnya.