Kamis 12 Feb 2015 04:10 WIB

RUU PUB Tak Masuk Prioritas, Menag: Ambil Hikmahnya

Rep: Agus Raharjo/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPD RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2).  (Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPD RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2015-2019. Namun RUU yang akan mengatur hubungan antar umat beragama ini tidak masuk menjadi RUU Prioritas 2015. Padahal, Menteri Agama menargetkan RUU ini disahkan menjadi UU tahun ini.

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan terkejut RUU PUB tidak masuk dalam RUU Prioritas. Pasalnya, kabar terakhir yang diterima politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, RUU PUB masuk dalam RUU Prioritas. Menurutnya, keberadaan UU PUB sangat mendesak di Indonesia yang memiliki keragaman agama. Dengan UU ini kasus-kasus penodaan terhadap pemeluk agama dapat diproses secara hukum.

"Ini penting, penegak hukum memiliki landasan yang kokoh dan kuat kasus penistaan agama dibawa ke proses hukum, jadi tidak main hakim sendiri," kata Lukman di kompleks parlemen, Rabu (11/2).

Lukman menambahkan kalau DPR memiliki komitmen tinggi pada persoalan umat beragama, harusnya RUU PUB dimasukkan menjadi Prioritas di 2015. Kementerian Agama akan tetap berupaya agar RUU ini masuk dalam prioritas. Lukman mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk mengupayakan RUU ini masuk prioritas. Kementerian Agama sendiri menargetkan RUU ini dapat selesai April sehingga tahun ini Indonesia sudah memiliki UU yang mengatur tentang umat beragama.

Namun, Menteri Agama tidak dapat memaksa kalau memang RUU ini tidak masuk Prioritas 2015. Lukman mengatakan, agar semua pihak dapat mengambil hikmah dari tidak masuknya RUU PUB dalam prioritas yang harus dibahas tahun ini. "Kita ambil hikmahnya saja, untuk memperbaiki rancangan UU untuk seluruh umat beragama," kata Lukman Hakim.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement