Rabu 11 Feb 2015 20:06 WIB

KPK Minta Wejangan Kiai NU

Rep: andi nurroni/ Red: Damanhuri Zuhri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Delegasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus bertamu ke kantor Pimpinan Wilayah Nahdlathul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Surabaya, Rabu (11/2).

Kedatangan utusan KPK tersebut tak lain untuk meminta arahan para kiai NU soal kemelut politik yang terjadi antara KPK dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

Delegasi KPK yang dipimpin Direktur Peneltian dan Pengembangan KPK Roni Dwi Susanto tiba di kantor PWNU Jawa Timur sekitar pukul 13.00. Mereka diterima Wakil Rais Syuriah PWNU Jawa Timur KH Agoes Ali Masyhuri serta sejumlah pimpinan PWNU lainnya.

Pertemuan yang digelar tertutup itu berlangsung hingga pukul 15.00. Direktur Peneltian dan Pengembangan KPK Roni Dwi Susanto menyampaikan, banyak wejangan disampaikan para kiai.

“Gus Ali (KH Agoes Ali Masyhuri) bilang, salah satu yang kita hadapi saat ini adalah buntut dari krisis keteladanan,” ujar Roni, dijumpai seusai pertemuan.

Roni melanjutkan, menurut Gus Ali, konflik yang terjadi dikarenakan para pimpinan bekerja meninggalkan hatinya. “Beliau bilang, ‘sini kumpulkan KPK dan Polri’, tak ceramahin, tak ketuk hatinya’,” ujar Roni menirukan perkataan Gus Ali. 

Menurut Roni, dalam kesempatan tersebut, Gus Ali juga berpesan kepada KPK untuk bersabar. “Kata beliau, Tuhan tidak pernah menjanjikan langit cerah tanpa mendung, dan laut tidak selalu tenang tanpa pasang. Itu bagi kami sangat dalam,” ujar dia.

Selain itu, menurut Roni, Gus Ali juga berpesan agar KPK, terutama para pimpinan untuk menahan diri. “Kami sadar itu, kami pernah sampaikan kepada pimpinan, dan apa yang dikatakan para kiai juga akan kami sampaikan,” ujar Roni.

Selain ke PWNU Jawa Timur, Roni menjelaskan, KPK juga bertamu ke berbagai pihak lainnya, mulai dari akademisi, LSM, dan kelompo masyarakat lainnya. Hal tersebut, menurut dia, sebagai upaya untuk berkonsultasi dan menyampaikan informasi dari sisi KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement