REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Korlantas Mabes Polri memilki program pelayanan perpanjangan SIM secara online. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi pilot project dalam program SIM online tersebut.
Wadirlantas Polda DIY, AKBP Ihsan Amin mengaku Polda DIY sudah siap menjadi pilot project dalam program pelayanan SIM online. Program tersebut guna mempermudah pelayanan perpanjangan SIM kepada masyarakat.
“Adanya program ini warga Yogyakarta bisa perpanjangan SIM dimana saja di DIY, warga Sleman bisa perpanjang di Bantul maupun sebaliknya,” ujar Ihsan, saat dihubungi Republika, Rabu (11/2).
Menurut Ihsan, terdapat tiga cara yang bisa dilakukan masyarakat apabila ingin melakukan perpanjangan SIM secara online. Pertama bisa dilakukan di Polres masing-masing wilayah.
Kedua, Ihsan menambahkan, masyarakat bisa melakukan perpanjagan SIM online melalui bus SIM keliling yang sudah tersedia. Saat ini sebanyak empat bus SIM keliling sudah dioperasikan yang terdapat di Polres Sleman, Polresta Yogyakarta, Gunung Kidul, dan Kulonprogo.
Kemudian yang ketiga, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM online di gerai yang sudah tersedia yaitu di Jogja City Mall. “Program ini sudah terintegrasi jadi meskipun orang Sleman dan tapi tidak ada di Gunung Kidul, tidak usah ke Sleman,” kata mantan Kapolres Sleman itu.
Menurut Ihsan, proses perpanjangan SIM online bisa mempercepat pelayanan. Perpanjangan SIM bisa dilakukan sekitar 5-7 menit. Kedepannya, Polda DIY juga berencana menambah gerai pelayanan SIM online yaitu di Malioboro City.
Disamping itu, Ihsan menambahkan, masyarakat dari luar daerah yang datang ke Yogyakarta juga bisa mengurus SIM melalui SIM Corner. Pelayanan ini, bisa didapatkan di pusat perbelanjaan.