Rabu 11 Feb 2015 19:15 WIB

BNPB Desak DKI Segera Tetapkan Status Darurat Banjir

Sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (11/2).   (Antara/Vitalis Yogi Trisna)
Sejumlah kendaraan melintasi banjir yang menggenangi kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (11/2). (Antara/Vitalis Yogi Trisna)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok segera menetapkan status darurat banjir bagi wilayah ibukota, demikian dikatakan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho di Istana Negara, Rabu (11/2).

"Ini untuk kemudahan proses bekerja BNPB di lapangan," kata Sutopo usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo dan pejabat terkait soal banjir.

Menurut Sutopo, ketika diumumkan status darurat oleh pemerintah daerah maka penanganan korban banjir di lapangan akan lebih cepat.

"Sesuai undang-undang, kepala daerah yang menetapkan status darurat bencana. Kalau tidak ada status jelas, tidak ada anggaran. Sementara masyarakat sudah berteriak," kata Sutopo.

Ditanya mengenai keengganan kepala daerah Jakarta menetapkan status darurat banjir karena khawatir penggunaan anggaran tak terbendung, Sutopo menegaskan dalam menggelontorkan anggaran untuk bencana sudah ada BPKP dan BPK.

"Kalau soal anggaran kan ada BPKP dan BPK. Ada transparansi. Nyatanya daerah lain lancar penanggulangannya," tambah Sutopo.

Sementara itu Gubernur Jakarta Ahok yang juga hadir dalam rapat terbatas di Istana Negara menyatakan situasi di Jakarta adalah air yang menggenang. "Kata Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup itu status genangan bukan banjir," katanya singkat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement