Rabu 11 Feb 2015 17:27 WIB

Bupati Kotawaringin Barat Kembali Diperiksa

Rep: c07/ Red: Angga Indrawan
Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar
Foto: Wikipedia
Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemeriksaan bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Ujang Iskandar kembali dijadwalkan Rabu (11/2).

Ujang kembali dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan memerintahkan saksi memberi keterangan palsu pada persidangan sengketa Pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut menyeret nama pimpinan KPK  Bambang Widjojanto yang saat itu menjadi pengacara Ujang.

"Untuk kasus Bambang Widjajanto masih berjalan. Hari ini direncanakan memeriksa Ujang," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Rabu (11/2).

Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Ujang. Pada Kamis (5/2) lalu, Ujang sudah diperiksa kurang lebih sembilan jam. Rikwanto menambahkan, selain Ujang penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.

 

"Akan diperiksa lagi saksi yang lain, yang berhubungan dengan yang dilaporkan," ujarnya menegaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement