Rabu 11 Feb 2015 16:06 WIB

Akibat Jalanan Jakarta Rusak, Lakalantas Renggut Delapan Nyawa

Rep: C01/ Red: Didi Purwadi
Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.metro.co.uk
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam keamaan berkendara, kondisi jalanan menjadi salah satu faktor terpenting yang perlu diperhatikan. Kondisi jalanan yang rusak dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang bisa berakibat fatal.

"Jalan rusak itu paling utama (menyebabkan kecelakaan)," terang Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (10/2).

Hindarsono menginformasikan, berdasarkan data yang terhimpun dalam Data Laka jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, setidaknya ada 25 kejadian kecelakaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang disebabkan oleh kondisi jalanan yang rusak selama 2014.

Dalam kejadian kecelakaan itu, sebanyak delapan orang meninggal dunia. Sembilan orang juga mengalami luka berat akibat kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh jalanan rusak selama 2014 lalu.

Jumlah cukup banyak, yaitu 18 orang, menderita luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas karena kondisi jalanan rusak di tahun yang sama.

Selama 2015 sendiri, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat sudah ada kecelakaan lalu lintas yang ditimbulkan oleh kondisi jalanan yang rusak. Selama Januari 2015, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat ada satu kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak yang terjadi selama Januari 2015 ini menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement