REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai, laporan terhadap Deputi Pencegahan KPK Johan Budi merupakan serangkaian dari upaya penghancuran terhadap KPK. Lembaga antikorupsi itu diserang bertubi-tubi dari berbagai lini.
"Semuanya sudah kena, dan (penghancuran KPK) ini begitu masif," katanya saat menghadiri peluncuran Anti Corruption Film Festival 2015 di gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Bambang mengatakan, penghancuran KPK tidak hanya melalui serangan terhadap pimpinan maupun individu-individu yang ada di KPK. Pelemahan tersebut juga terjadi dengan adanya rencana revisi UU KPK yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2015 yang ada di DPR. "Iya itu juga, ini sudah sangat sistematis," ujarnya.
Sepeti diketahui, Johan Budi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga menyalahgunakan wewenang saat bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin pada rentang waktu 2008-2010. Atas pelaporan ini, Johan menanggapi enteng.
Menurutnya, setiap warga negara berhak melaporkan siapapun kepada pihak berwajib. Tetapi, kata dia, masyarakat akan menilai laporan yang dituduhkan kepadanya itu. "Publik juga akan melihat sendiri ada apa di balik pelaporan peristiwa yang berlangsung 7 tahun lalu itu," katanya.
Johan mengatakan, tuduhan yang dilaporkan salah satu LSM tersebut sudah pernah diproses oleh komite etik yang pernah dibentuk KPK. Dan, dalam proses pemeriksaan, pria yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara itu dinyatakan bersih dan tidak melanggar kode etik sebagai pejabat KPK seperti yang dituduhkan