REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang menewaskan Nur Komsana alias Ririn (17), PSK penghuni Resosialisasi Argorejo, Semarang, diringkus anggota Resmob Polrestabes Semarang.
Tersangka, Sukowati alias Icuk (24), warga Temanggung ini diringkus saat masih bersembunyi di sebuah selokan yang berada di sekitar kawasan Resoaialisasi Argorejo.
"Ia nekat menganiaya kekasih gelapnya yang tengah mengandung tiga bulan akibat dibakar api cemburu," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono saat gelar kasus, di Mapolrestabes Semarang, Kamis (11/2).
Antara tersangka --yang telah beristeri dan memiliki seorang anak-- dengan korban, jelas Djihartono, selama ini memang terlibat dalam hubungan asmara gelap. Guna membiayai hidup ia 'mempekerjakan' korban di tempat resosialisasi ini. Namun baru sepekan bekerja, pelaku mulai cemburu terhadap kekasih gelapnya tersebut.