REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Sekertaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar menegaskan akan mengembalikan raskin berkualitas buruk yang didistribusikan oleh Badan Urusan Logistik Sub Divre Cianjur kepada 155.894 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kalau nanti ada temuan beras Raskin berkualitas buruk masuk ke wilayah Kabupaten Bogor. Maka beras Raskin akan dikembalikan," kata Sekda Pemkab Bogor, Adang Suptandar di Cibinong saat 'launching' dan sosialisasi program Raskin Kabupaten Bogor, Jawa Barat 2015, Selasa.
Ia mengatakan selain kualitas beras Raskin yang buruk, berdasarkan laporan pelaksanaan penyaluran program beras Raskin yang diterima 2014 di Kabupaten Bogor masih banyak ditemukan beberapa permasalahan yang merugiakan RTS dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
Misalnya letak gudang beras jauh dari lokasi penerima serta ada beberapa kecamatan dan desanya mengalami penurunan pagu Raskin yang enggan menyalurkan Raskin karena dikhawatirkan akan terjadi masalah pada saat penyalurannya.
Ia mengatakan berkaitan dengan berbagai permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Bogor meminta perhatian serius agar Bulog meningkatkan kualitas beras Raskin dan memperluas penyerapan penyaluran beras Raskin.
"Apabila masih terdapat beras berkualitas buruk yang diterima maka akan dikembalikan dan ditukar dengan beras kualitas baik," katanya.