REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Saksi terakhir yang dihadirkan dari empat saksi yang dihadirkan dalam sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan adalah Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Dalam persidangan, kuasa hukum Budi Gunawan langsung menanyakan terkait pertemuan Hasto dengan pimpinan KPK Abraham Samad. Namun kuasa hukum KPK Catharina M Gisang langsung melakukan penolakan atas pertanyaan tersebut.
"Tolong jangan tentang politis," ujar Kuasa Hukum KPK, Catharina M Gisang kepada Hakim Tunggal, Sapardi Rizaldi di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).
Hakim pun mengiyakan permintaan Catharina, "hal tersebut sudah diketahui masyarakat banyak, sudah beredar juga di media massa," kata Sapardi.
Hasto pun mengungkapkan terkait pertemuan terakhirnya dengan Abraham Samad. "Bulan mei tanggal 19 tahun 2014 saya ijin jokowi ketemu Samad ditemani sahabat saya, saya menyampaikan kabar buruk beliau tidak jadi wapres, " ungkap Hasto.
Saat mendapatkan kabar tersebut, sambung Hasto, Samad tidak terima dan menyampaikan bahwa yang mengagalkan adalah Budi Gunawan. Samad pun mengetahuinya berdasarkan hasil penyadapan.
"Saat itupun wapres yang sudah dipilih adalah Jusuf Kalla," jelas Hasto.
Menurut Hasto dalam pernyataan Samad yang menyatakan penghalangnya adalah Budi Gunawan menjadi suatu dendam. Sehingga pada akhirnya Samad dengan menetapkan Budi Gunawan menjadi tersangka.