Selasa 10 Feb 2015 13:54 WIB
Praperadilan Budi Gunawan

Hasto Kristiyanto Datangi Sidang Praperadilan Budi Gunawan

Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendatangi sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/2).

Hasto mengatakan kedatangannya hanya memenuhi undangan tim kuasa hukum Budi Gunawan guna mengklarifikasi pernyataan terkait Abraham Samad yang diungkapkannya di Komisi III DPR.

"Saya katakan saya diundang. Saya diundang dalam kapasitas saya sebagai pribadi. Saya diminta dari tim pemohon terkait pernyataan saya di Komisi III DPR," katanya.

Dia mengaku tidak mengajukan pernyataannya di Komisi III DPR sebagai bahan dalam persidangan praperadilan. Hasto mengatakan tim kuasa hukum BG yang memintanya.

"Di sidang ini mereka akan pakai pernyataan saya waktu di Komisi III. Di situ ada motif yang sangat kuat tentang penetapan tersangka Budi Gunawan terkait dengan politis," katanya.

Dia menolak apabila dijadikan saksi dalam persidangan praperadilan Budi Gunawan. Namun, dirinya siap menjadi saksi apabila Hakim Sarpin Rizaldi yang memintanya.

"Seluruh pernyataan saya, saya pertanggungjawabkan di mata hukum. Apabila majelis di persidangan meminta saya untuk memberikan keterangan, saya siap," ujarnya.

Hasto datang hanya sebentar dan kemudian kembali meninggalkan PN Jakarta Selatan. Pada Senin (9/2) Hasto juga sempat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dia menyatakan, diundang KPK untuk menerangkan bukti-bukti soal pernyataannya yang mengatakan adanya pertemuan antara Ketua KPK Abraham Samad dan dirinya bersama petinggi partai politik lain.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement