REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Penertiban kolam jaring apung di Waduk Jatiluhur, Jawa Barat, berpotensi menurunkan hasil produksi ikan. Potensi penurunannya sekitar 30 persen dari total produksi mencapai 100 ribu ton per tahun.
Meskipun berpotensi turun, penertiban ini harus dilakukan. Bahkan, sampai populasi japung hanya 4.000 unit di waduk terbesar se-Asia Tenggara tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta Herry Herawan, mengatakan, sampai saat ini hasil tangkapan ikan di waduk tersebut mencapai 100 ribu ton per tahun. Adapun, jumlah keramba jaring apungnya diprediksi sebanyak 23 ribu unit. Namun, hasil tangkapan itu berpotensi turun bila penertiban keramba sampai sesuai target.
"Targetnya, keramba yang ada di waduk itu hanya 4.000 unit. Sehingga, yang harus dihilangkan sebanyak 19 ribu unit keramba," ujar Herry, kepada Republika, Senin (9/2).
Menurut Herry penertiban memberikan keuntungan ke depan. Selama ini, para pembudidaya tanam ikan antara dua sampai tiga kali dalam setahun. Setelah panen, hasilnya kurang memuaskan. Sebab, populasi ikannya terlalu padat akibat banyaknya keramba. Sehingga, pertumbuhan ikan menjadi lama.
Akan tetapi, bila keramba itu diminimalisasi, bahkan sampai 4.000 unit, maka pertumbuhan ikan akan sangat cepat. Indeks tanam ikan di waduk tersebut diklaim bisa meningkat jadi empat sampai lima kali dalam setahun. "Inilah strategi yang kami siapkan, bila populasi keramba menyusut sampai 4.000 unit," ujar Herry.
Sementara itu, Ketua Himpunan Pembudidaya Ikan (Hipni) Waduk Jatiluhur Darwis mengaku pada dasarnya setuju dengan penertiban ini. Namun, perlu dicatat juga, penertiban keramba otomatis akan memengaruhi terhadap penurunan hasil produksi. "Penurunannya berbanding lurus dengan keramba yang ditertibkan," ujarnya.
Saat ini, untuk seunit keramba saja hasil produksinya mencapai satu sampai dua ton dalam tiga bulan tanam. Jadi, kalau pihak terkait bisa menertibkan keramba sampai ribuan, maka ribuan ton ikan juga hilang.
Apalagi, bila sampai populasi keramba di Waduk Jatiluhur ini menyusut sampai 4.000 unit. Maka, bisa dibayangkan berapa ribu ton ikan yang hilang. Untuk itu, pihaknya meminta supaya pihak terkait mengkaji ulang soal penertiban keramba. Apalagi, yang akan dirugikan tak hanya pembudidaya. Melainkan, masyarakat lainnya. Seperti tukang perahu, tukang es, serta pembudidaya benih ikan.