Senin 09 Feb 2015 16:31 WIB
Indonesia Darurat Pornografi

Pakar: Agama Benteng Bahaya Pornografi

Anti-Pornografi (ilustrasi)
Foto: ROL
Anti-Pornografi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menteri Sosial Khofifah Indah Parawangsa menetapkan Indonesia darurat pornografi. Menurut Prof. Dr. Arief Rachman, tokoh sekaligus pakar pendidikan Indonesia, agama harus diajarkan sebagai tuntunan hidup agar menjadi benteng bagi hal negatif termasuk pornografi.

“Agama itu harus tidak hanya menjadi hal yang sifatnya ritual, yang sifatnya hanya dipakai kalau ada yang meninggal, gak begitu. Agama itu betul betul harus mendidik dan mengarahkan dan memberi bimbingan bagaimana caranya orang itu hidup.” Ucapnya saat dihubungi melalui saluran telepon (9/2).

Menurut Arief Rachman masyarakat, keluarga, sekolah dan tokoh masyarakat harus betul-betul  memegang kendali yang kuat. Di rumah umpamanya orang tua harus tahu kalau anak-anaknya mengakses pornografi atau tidak, di sekolah harus ada pengendalian di masyarakat jangan sampai ada yang berjualan, kalau ada yang berjualan materi porno harus ditindak secara hukum.

Mantan Kepala Sekolah Lab School dan dosen luar biasa Universitas Indonesia ini meminta agar polisi juga turun tangan. Tindakan tegas diperlukan agar pornografi tidak menguasai anak-anak remaja Indonesia dan masa depan bangsa akan sangat terancam. “Kalau perlu dimasukkan ke dalam penjara,” tutupnya.

Belakangan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa dengan tegas menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat teknologi karena biaya untuk belanja pornografi yang diperkirakan mencapai Rp 50 triliun sepanjang tahun 2014. Angka itu bahkan disamakan dengan total belanja narkoba.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement