Senin 09 Feb 2015 15:35 WIB
mobnas

Masalahkah Jokowi Hadiri MoU dengan Proton?

Rep: C82/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Presiden Indonesia Joko Widodo, tengah, duduk di samping Chairman Proton Holdings Bhd. Mahathir Mohamad (kanan) dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak jelang penandatanganan nota kesepahaman antara Proton and PT Adiperkasa Citra Lestari, di Shah Alam, M
Foto: AP
Presiden Indonesia Joko Widodo, tengah, duduk di samping Chairman Proton Holdings Bhd. Mahathir Mohamad (kanan) dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak jelang penandatanganan nota kesepahaman antara Proton and PT Adiperkasa Citra Lestari, di Shah Alam, M

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar soal pengembangan mobil nasional tengah ramai dibicarakan. Berita mengenai penandatanganan nota kesepahaman antara perusahaan mobil Malaysia Proton dengan perusahaan otomotif Indonesia PT Adiperkasa Citra Lestari (ACL) di Shah Alam, Malaysia pada pekan lalu menjadi pemicunya.

Kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penandatangan tersebut memang sempat memperkuat adanya proyek pengembangan mobil nasional. Hari ini Jokowi angkat bicara dan menepisnya.

Menurut Jokowi nota kesepahaman kerja sama dengan industri otomotif Malaysia Proton hanya merupakan kesepakatan antara pelaku bisnis dan pelaku bisnis. Itu pun masih dalam langkah awal. "Itu kan bussiness to bussiness," kata Presiden sebelum mengunjungi Rizal Memorial Park di Manila, Filipina, Senin (9/2). 

Lalu apa alasan dan maksud Jokowi hadir dalam penandatangan tersebut? Perlukah dipermasalahkan?

Menurut Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati kehadiran Presiden Joko Widodo dalam penandatanganan nota kesepahaman dengan Proton sebenarnya tidak perlu menjadi masalah.

Ia menilai kehadiran Jokowi tersebut bisa saja sebagai bentuk dari keterbukaan terhadap investor yang ingin masuk ke Indonesia. "Jokowi hadir sebagai bentuk welcome to investor," kata Enny kepada Republika, Senin (9/2). 

Meski begitu Enny menggaris bawahi, perlu juga disoroti apa ada keistimewaan yang diberikan Jokowi terkait kerja sama tersebut. Kalau ada itulah yang perlu dipertanyakan.  "Kalau beliau menjanjikan fasilitas, itu tentu akan jadi pertanyaan publik karena itu ada aturannya," kata Enny.

Seperti dilaporkan Bernama, CEO Proton Datuk Abdul Harith Abdullah dan CEO PT ACL Abdullah Mahmud Hendropriyno (mantan kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia) baru saja meneken nota kesepahaman, di Shah Alam, Jumat (6/2) .

Penandatangan itu disaksikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Tun Razak, dan Komisaris Proton Tun Dr Mahathir Mohamad. Hadir juga, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Datuk Seri Zahrain Mohamed Hashim dan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno.

Disebut-sebut perjanjian ini merupakan upaya pemerintah Indonesia mengembangkan mobil nasional. Kabar tersebut sempat dibantah Menteri Perindustrian Saleh Husin pada Sabtu (7/2). "Tidak ada itu. Lagian buat apa mobil nasional, kan nanti Desember semua merek sudah bebas masuk. Apalagi WTO juga sudah bilang tidak boleh itu ada mobil nasional," katanya kepada ROL.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement