Ahad 08 Feb 2015 07:27 WIB

Jabar Siaga Hujan Februari

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Hujan lebat
Foto: Antara
Hujan lebat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat bersiaga terhadap curah hujan tinggi yang diperkirakan berlangsung pada bulan Februari. Masyarakat pun, diminta waspada dengan berbagai kemungkinan bencana yang terjadi.

Menurut Kepala BPBD Jabar, Haryadi Wargahadibrata, pihaknya telah melakukan beragam persiapan menghadapi bencana sejak akhir 2014 lalu. Hal ini demi menghadapi potensi bencana alam yang dikhawatirkan terjadi pada awal 2015 ini.

"Hujan akan terjadi hingga Maret. Namun puncak hujan diperkirakan pada Februari," ujar Haryadi kepada wartawan, akhir pekan lalu.

Haryadi mengatakan, meski musim penghujan diperkirakan hanya berlangsung hingga Maret. Namun, pihaknya menetapkan siaga darurat banjir dan longsor hingga 3 Mei. Hal ini sengaja dilebihkan agar proses siaga tetap optimal.

Daerah yang diwaspadai akan bencana longsor di antaranya wilayah di Jabar Selatan karena rawan akan pergerakan tanah. Sedangkan banjir diwaspadai terjadi di daerah Bandung Raya, khususnya di Kabupaten Bandung.

"Kami selalu berkoordinasi dengan PVMBG dan BMKG soal teknis penanganan bencana," katanya.

Dikatakan Haryadi, penanganan bencana banjir dan longsor pada tahun ini dipastikan akan lebih optimal karena sudah ada tambahan 4 tambahan BPBD penanganan bencana di kabupaten/kota. Yakni Karawang, Indramayu, Pangandaran dan Sumedang. Tambahan tersebut akan melengkapi 15 BPBD di kabupaten/kota yang sudah ada sebelumnya.

"Belum semua kabupaten/kota memiliki Satgas, yang belum ada diantaranya Kabupaten Cirebon," katanya.

Haryadi mengaku BPBD Jabar cukup kerepotan jika tidak ada BPBD di tingkat kabupaten/kota. Hal ini karena jumlah personil yang dimiliki di tingkat provinsi sangat terbatas, hanya 65 orang dengan dukungan jumlah kendaraan yang juga masih sedikit. Penanganan korban, bencana akan berjalan lebih lambat dan berjalan secara sporadis jika kabupaten/kota tidak memiliki BPBD.

Menurutnya, era otonomi daerah membuka jalan masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk BPBD. Namun, Bupati/Walikota serta DPRD di kabupaten/kota terkesan kurang peduli.

"Penanganan bencana merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sehingga perlu mendapat prioritas," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement