Sabtu 07 Feb 2015 13:48 WIB

Kenapa Aturan Jilbab Polwan Belum Rampung? Ini Jawaban Wakapolri

Rep: C07/ Red: Karta Raharja Ucu
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Polwan mengikuti peragaan pakaian dinas untuk yang ingin mengenakan jilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, pada 25 November 2013.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aturan tentang pemakaian seragam Polri, termasuk pengaturan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) tak kunjung rampung. Plt Kapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti berkilah masih ada penyederhanaan variasi seragam seperti pakaian, model dan juga warna untuk jilbab polwan.

"Sewaktu paparan pekan yang lalu, saya menilai terlalu banyak variasi seragamnya sehingga saya suruh sederhanakan," ungkap Badrodin kepada ROL, Sabtu (7/2).

Jika sudah disepakati nantinya akan segera disahkan menjadi Perkap. “Segera setelah perubahannya selesai, bisa saya keluarkan TR (Telegram Rahasia)," kata mantan kapolda Jawa Timur itu.

Selama ini belum ada aturan yang membolehkan polwan untuk mengenakan jilbab. Aturan membolehkan polwan mengenakan hijab baru diberlakukan di Kepolisian Daerah Aceh, lantaran provinsi paling barat Indonesia tersebut menerapkan syariat Islam.

Perkap Jilbab Polwan juga dijanjikan Jenderal Sutarman saat masih menjadi Kapolri. Ia berjanji pada 2015 akan segera mengesahkan perkap jilbab.

Saat itu Sutarman memperkirakan perkap jilbab akan rampung sekitar Agustus atau September 2015. Adapun anggaran yang dianggarkan untuk perkap jilbab polwan sendiri sebesar Rp 1,2 Triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement