Sabtu 07 Feb 2015 12:41 WIB

ITW: Kebijakan Cabut Pentil DKI Bukan Prestasi Membanggakan

Rep: c97/ Red: Hazliansyah
Parkir liar
Foto: NASIONAL TERKINI KNKT: Berat Kosong Air Asia Capai 70 To
Parkir liar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Traffic Watch (ITW) mengecam kebijakan pemerintah provinsi DKI Jakarta yang mencabut pentil ban dan menderek mobil hasil tilang parkir liar. Menurut Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, kegiatan tersebut sama sekali bukanlah prestasi yang harus dibanggakan.

Saat ini sudah ada 2.644 pentil ban motor dan mobil yang dibredeli. Sebanyak 716 mobil diderek, dan pemprov sudah mengantongi Rp 390 ribu hasil operasi penertiban parkir liar.

"Dalam hal ini Dishub gagal dan seharusnya merasa malu. Karena belum menemukan solusi yang efektif dan efisien untuk mengatasi kemacetan," tutur Edison, Jumat (6/2).

Menurutnya, Dishub harus lebih fokus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik. Agar mampu mewujudkan transportasi umum Jakarta yang modren dan berbiaya murah tetapi aman, nyaman, tertib dan selamat.

ITW akan memberikan apresiasi kepada Dishub DKI apabila lalu lintas dan angkutan umum Ibukota Jakarta sudah tidak lagi semrawut.

"Jadi sangat keliru, apabila Dishub dinilai berprestasi hanya karena berhasil menindak ratusan kendaraan yang melakukan pelanggaran. Apalagi merasa bangga, karena bisa menarik  restribusi dari pelanggaran tersebut," kata Edison.

Sebab tujuan utama undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan adalah terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar, serta terpadu dengan moda angkutan lain untuk meningkatkan kesejahteraan umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement