Sabtu 07 Feb 2015 11:58 WIB

Status DBD di Palembang Menuju KLB

Rep: Maspril Aries/ Red: Damanhuri Zuhri
Nyamuk demam berdarah.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Jumlah penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sumatera Selatan (Sumsel), di 17 daerah kabupaten dan kota masih berstatus waspada, belum ada daerah yang berstatus kejadian luar biasa (KLB).

Dari seluruh daerah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan, jumlah penderita DBD di Kota Palembang yang terbanyak.

Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kota Palembang Afrimelda, Jumat (6/2) mengatakan, Pemerintah Kota Palembang belum mengeluarkan status Kejadian Luar Biasa atau KLB penyakit demam berdarah dengue  karena jumlah pasien terdata saat ini 115 orang

Afrimelda menjelaskan, untuk peralihan dari status waspada menjadi KLB Pemerintah Kota Palembang bisa menetapkan jika penderita telah mencapai 119 orang. Kota Palembang pada Januari 2012 pernah mencatat penderita DBD tertinggi sebanyak 804 kasus.

Pelaksana tugas Walikota Palembang Harnojoyo pada pencanangan gerakan serentak pemberantasan sarang nyamuk (Gertak PSN) DBD (Demam Berdarah Dengue) yang dipusatkan di Kantor Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 mengatakan, Pemerintah Kota Palembang belum mengeluarkan status kejadian luar biasa terhadap penyakit deman berdarah dengue karena jumlah pasien yang terdata sementara 115 orang dan dua di antaranya meninggal dunia.

Mengantisipasi peningkatan jumlah pasien DBD menurut Afrimelda, Dinas Kesehatan Kota Palembang menginstruksikan seluruh Puskesmas melakukan deteksi dini terhadap penyakit demam berdarah dengue.

“Jika ada pasien datang dengan suhu tubuh panas tinggi antara 38 hingga 40 derajat celcius. Apa lagi pasien tidak didahului gejala batuk dan flu. Pasien ini harus segera mendapat perhatian petugas kesehatan,” ujarnya.

Afrimelda juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan terus melakukan berbagai upaya menjaga kebersihan lingkungan diantaranya dengan gerakan 3 M (menutup, menguras dan menimbun). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement