Jumat 06 Feb 2015 22:50 WIB

Banyak Rumah Tangga Miskin tak Terima Dana PSKS

Penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu(24/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu(24/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H Deding Ishak mengatakan, banyak rumah tangga miskin di provinsi Aceh tidak menerima dana program simpanan keluarga sejahtera (PSKS).

"Kami menyayangkan mengapa ini terjadi. Seharusnya, rumah tangga miskin tidak boleh luput sebagai penerima PSKS," kata H Deding Ishak di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan tersebut dikemukakan politisi Partai Golkar tersebut usai pertemuan Komisi VIII DPR RI dengan unsur Dinas Sosial Aceh serta sejumlah kepala desa di Banda Aceh dan Aceh Besar.

H Deding menyebutkan, PSKS merupakan kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak. Setiap rumah tangga miskin penerima PSKS mendapat dana Rp400 ribu per kepala keluarga.

Dari pertemuan dengan sejumlah kepada desa, kata dia, terungkap bahwa data penerima PSKS tidak valid. Ada yang seharusnya tidak berhak menerima, malah mendapat dana tersebut.

Ada juga keluarga yang dulu miskin dan kini ekonomi membaik, kata dia, tetap masih tetap menerima PSKS. Padahal, PSKS khusus diberikan kepada rumah tangga miskin.

"Masalah seperti ini bisa memicu konflik dan kecemburuan sosial. Ini harus dibenahi, sehingga ke depan masalah seperti ini tidak terjadi lagi dan penyaluran PSKS harus benar-benar tepat sasaran," kata dia.

Menurut H Deding Ishak, masih terjadinya ketidaktepatan rumah tangga sasaran penerima PKS karena pendataannya yang tidak valid. Atau data yang digunakan merupakan data lama.

"Kami akan menyampaikan persoalan data ini kepada Menteri Sosial, sehingga ke depan tidak ada lagi rumah tangga miskin yang luput dan tidak menerima bantuan pemerintah," kata H Deding Ishak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement