Jumat 06 Feb 2015 16:15 WIB

Pengendalian DBD Kembali Kepada Masyarakat

Rep: c64/ Red: Damanhuri Zuhri
Nyamuk demam berdarah.
Foto: AP
Nyamuk demam berdarah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes dr Mohamad Subuh mengatakan, masalah Demam Berdarah (DBD) dapat ditangani dengan pengendalian yang dilakukan oleh masyarakat.

Tidak hanya pada saat wabah terjadi, tetapi sepanjang tahun dan secara berkala masyarakat harus melakukan pengendalian wabah DBD.

"Setiap tahun wabah ini merebak dan akan terus meningkat jika tidak ada pengendalian dari masyarakat sendiri. Pengendalian melalui penjegahan bukanlah hal yang sederhana saja, tetapi menjadi kunci penyebaran wabah ini."

Kepada Republika, Jumat (6/2) ia menjelaskan, menguras, menutup dan mengubur atau yang dikenal dengan sebutan 3M itu bukanlah hal yang berguna pada saat wabah ini menyebar. Tapi, menjadi poin utama untuk melakukan pengendalian terhadap wabah DBD itu.

Mengingat, yang berbahaya dari penyebaran wabah ini virus Dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti yang berkembang dari jentik-jentik nyamuk yang tersebar di tempat-tempat, lembab, kotor dan banyak sampah.

"Oleh karena itu, kita jangan hanya mematikan nyamuk yang besar saja. Tapi, harus memusnahkan juga sarang yang menjadi tempat berkembang biaknya." tutur dr Subuh menerangkan.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga terus memantau perkembangan kasus di rumah sakit-rumah sakit. Memang benar, kata dia, wabah ini mengalami peningkatan pada tahun 2015, meskipun jumlah kasus yang dilaporkan masih tinggi pada Januari 2014 lalu. Namun, wilayah yang melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) lebih banyak pada tahun ini dibandikan pada tahun lalu.

Ia mengatakan, Kemenkes siap mengirimkan segala bantuan yang dibutuhkan pihak rumah sakit daerah. Namun, sebelumnya pemerintah daerah (pemda) yang harus terlebih dahulu bertindak, pasalnya rumah sakit-rumah sakit itu berada dalam naungan pemda setempat.

"Jika ada yang membutuhkan bantuan saat ini juga, Kemenkes siap untuk mengirimkan bantuan itu. Tapi, tetap saja harus ada laporan dari pemda terlebih dahulu," ujar Mohammad Subuh menjelaskan.

Hingga, saat ini Kemeskes bertindak sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang telah diatur oleh Undang-Undang. Kemenkes pun juga telah mengkoordinasikan rumah sakit-rumah sakit untuk menerima pasien DBD dan segera melakukan perawatan.

Saat ini, ia menjelaskan, vaksin wabah DBD pun tengah dalam finalisasi uji coba. Diharapkan, setahun ini vaksin itu dapat digunakan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement