Jumat 06 Feb 2015 14:53 WIB

Pesan Mahfud MD pada Jokowi tentang Kisruh Polri-KPK

Rep: c 82/ Red: Indah Wulandari
Mantan ketua MK Mahfud MD.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan ketua MK Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil sikap terkait  kisruh KPK-Polri saat ini.

Menurut Mahfud, sudah saatnya Jokowi mengambil keputusan agar permasalahan tersebut tidak terus berlarut-larut.

"Sekarang sudah harus mengambil tindakan dan kewenangannya sebagai kepala negara dan saran itu udah disampaikan orang lain dan saya," kata Mahfud di Gedung KPK, Jumat (6/2).

Mahfud mengatakan, semakin lama masalah tersebut dibiarkan, maka akan semakin susah nantinya untuk diselesaikan. Masalah tersebut, lanjutnya, dapat menjalar ke permasalahan-permasalahan lain.

"Makin lama, masalahnya makin berakumulasi dan makin sulit," ujarnya.

Ia juga melihat KPK sedang dalam ancaman kelumpuhan.  Sehingga ia meminta semua pihak untuk menahan diri demi menjaga stabilitas negara.

Menurut Mahfud, sebagai anak kandung reformasi, KPK didirikan untuk bersama-sama melakukan penegakkan hukum dengan Polri dan Kejaksaan, bukan untuk bermusuhan.

"Oleh karena itu, kedepan negara ini harus lebih baik dan harus sama tujuan KPK dan Polri dalam hal mengenai kasus, harus bersinergi," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, KPK dan Polri harus memiliki pandangan yang sama untuk menyelamatkan bangsa ini. "Sinergitas bukan rivalitas, seperti yang dirasakan oleh masyarakat sekarang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement