Jumat 06 Feb 2015 14:08 WIB

Pengamat: Jokowi Harus Siapkan Calon Alternatif Kapolri yang tak Bermasalah

Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Ahad (25/1).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Presiden Jokowi bersepeda di Bundaran HI, Ahad (25/1).

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG-- Presiden Joko Widodo sebaiknya membiarkan proses hukum terhadap oknum polri dan oknum pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang saat ini berstatus tersangka, kata Akademisi dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Aloysius Sukardan.

"Dari sisi hukum, saya berpendapat bahwa Presiden harus membiarkan proses hukum terhadap keduanya yang diduga bersalah secara hukum, sambil mempersiapkan calon alternatif yang memang tidak bermasalah. Presiden tidak bisa mengintervensi hukum hanya karena alasan menyelamatkan KPK," kata Aloysius Sukardan, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat, terkait kriminalisasi KPK dan langkah yang perlu diambil presiden.

Selain itu, masalah pelanggaran kode etik dan status tersangka oleh pimpinan KPK harus segera dituntaskan, agar tidak menjadi polemik secara terus menerus yang dapat mengganggu kinerja KPK, katanya.

Dekan Fakultas Hukum Undana itu menambahkan, agar KPK tetap eksis dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi, maka ke depan KPK harus ditempati oleh orang-orang yang bersih dan tidak memiliki persoalan di masa lalu.

Dalam kaitan ini, tugas tim seleksi pimpinan KPK ke depan harus benar-benar cermat dalam menentukan calon-calon yang akan menjabat sebagai pimpinan KPK. Artinya, jangan sampai pimpinan KPK yang baru nanti juga memiliki masalah di masa lalu, seperti yang terjadi saat ini, katanya.

Pandangan berbeda disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Johanes Tuba Helan yang meminta Presiden Joko Widodo harus segera memerintahkan Plt Kapolri untuk menghentikan polisi yang terus mencari-cari kesalahan pimpinan KPK.

"Jika presiden tidak segera mengambil langkah tegas, maka semua pimpinan KPK bisa dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri dan KPK bisa mengalami kevakuman pimpinan," kata Johanes Tuba Helan.

Menurut dia, hanya presiden yang bisa menyelamatkan KPK dan langkah tegas yang harus segera diambil presiden adalah memerintahkan Plt Kapolri untuk menghentikan Polri mencari-cari kesalahan pimpinan KPK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement