Jumat 06 Feb 2015 04:19 WIB

DPR Minta Penjelasan Presiden Jika BG Batal Dilantik

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Julkifli Marbun
Budi Gunawan
Foto: Republika
Budi Gunawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Presiden Joko Widodo mengisyaratkan batal melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih. Hal itu terungkap dari pernyataan Ketua Tim 9, Syafi’i Ma’arif. Jika benar batal dilantik, DPR meminta Presiden member penjelasan kepada dewan.

“Presiden juga harus memberikan penjelasan, kenapa (batal dilantik) dan kemudian harus memulai proses lagi dari awal, tentu saja nanti akan dibahas di Komisi III,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menghadiri sebuah acara di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (5/2) malam.

Menurutnya, secara prinsip penunjukan Kapolri memang hak prerogatif Presiden. Tetapi, kata dia, Komisi III DPR juga mempunyai hak untuk mengetahu alasan pembatalan tersebut. Sebab, Komisi III sejak awal terlibat dalam penggodokan calon Kapolri hingga persetujuan di paripurna DPR.

Legislator Partai Gerindra ini menambahkan, Presiden Jokowi harus cepat memutuskan terkait kepastian tersebut. Dia menilai, keputusan yang terlalu lama mengakibatkan polemik antara KPK dan Polri menjadi tak kunjung selesai.

“Kalau ini terlalu lama, bisa menimbulkan polemic yang lebih besar lagi,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement