REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR memanggil Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk meminta penjelasan terkait pernyataan Hasto mengenai pertemuannya dengan Ketua KPK Abraham Samad saat musim Pilpres lalu. Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, seharusnya informasi dan data yang disampaikan tersebut diberikan juga kepada KPK.
"Sangat elok kalau Hasto sampaikan itu kepada KPK, sehingga KPK kemudian bisa meneliti, mengevaluasi laporan atau informasi itu, apakah mengandung kebenaran atau tidak," kata Johan di gedung KPK, Kamis (5/2).
Sejak awal, lanjut Johan, pihaknya selalu menyampaikan jika ada bukti yang kuat terkait pelanggaran etika, maka sebagai lembaga, KPK akan melakukan tindakan yang diperlukan, termasuk membentuk Komite Etik.
Namun, hingga hari ini, KPK belum menerima infromasi dan data yang dituduhkan kepada pimpinan KPK, termasuk pada Abraham Samad yang disampaikan Hasto di depan Komisi III DPR. "Publik harus diberi gambaran yang proporsional. Nggak bisa sembarangan tuduh dan membentuk Komite Etik," ujarnya.
Dia pun mengingatkan, KPK tidak akan pandang bulu dalam menyikapi penyimpangan yang dilakukan personilnya.
"Sejak awal kami sampaikan berkali-kali bahwa KPK zero toleransi terhadap perilaku menyimpang, baik itu pidana maupun etika, kesalahan yang dilakukan oleh pegawai maupun pimpinan KPK, tapi tentu tak bisa kalau hanya sekedar pernyataan-pernyataan," kata Johan.