REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM-- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Amin mendukung kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang melarang impor pakaian bekas. Pasalnya, pakaian tersebut bisa terdapat bakteri.
"Saya kita perlu mentertibkan dicari solusinya bagaimana," ujarnya kepada wartawan di Mataram, Kamis (5/2).
Ia menuturkan, keberadaan pakaian bekas hasil impor di Lombok dan Sumbawa sudah ada sejak dulu. Selain itu, pengangkutan pakaian tersebut dari Batam tanpa dengan dokumen resmi sehingga merugikan pemerintah.
Menurutnya, yang dikhawatirkan dengan keberadaan pakaian-pakaian bekas tersebut bisa menimbulkan bakteri-bakteri. Sebelumnya, Kementerian Perdagangan melarang penjualan pakaian impor bekas. Pasalnya, saat melakukan penelitian ditemukan adanya bakteri dalam pakaian-pakaian impor bekas.