REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Kebijakan Kementerian Perdagangan yang melarang penjualan pakaian impor bekas, membuat Wali Kota Bandung Ridwan Kamil turut bersuara.
Ia mengatakan dirinya mendukung penuh kebijakan itu sejauh pelarangan penjualan pakaian impor bekas itu didasarkan atas parameter uji kesehatan yang terbukti.
"Saya dukung itu bahkah seribu persen, jika itu memakai parameter kesehatan itu sudah dan terbukti, jadi jangan gosip pakaian ini berpenyakit, tapi nggak ada buktinya," ujar Ridwan, Kamis (5/2).
Jika tidak dapat dibuktikan secara teruji, kata Ridwan, hal ini bisa mempengaruhi ekonomi di lapisan masyarakat yang memang bergantung pada penjualan pakaian impor bekas. Terlebih, di Kota Bandung sendiri tidak sedikit masyarakat yang berdagang pakaian impor bekas.
Belum lagi animo masyarakat yang juga menggandrungi penjualan pakaian bekas tersebut.
Namun, pria yang kerap disapa Emil itu menegaskan akan mendukung penuh jika uji kesehatan pakaian tersebut di Kota Bandung ternyata membahayakan masyarakat.
"Saya akan dukung itu, kalau memang terbukti mengancam kesehatan warga," kata Emil.
Atas larangan Kemendag ini pihaknya akan mengkoordinasikan dengan dinas terkait baik Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Dinas Kesehatan.
"Kita akan libatkan dinas tersebut untuk mengetahui sejauh mana volume pakaian impor yang masuk ke Bandung," ungkapnya.