Kamis 05 Feb 2015 00:10 WIB

PHRI Sumbar Berharap Pemerintah Cabut Larangan Kegiatan PNS di Hotel

Rep: c70/ Red: Hazliansyah
PNS. Ilustrasi
Foto: Republika/Tahta Aidila
PNS. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatra Barat (Sumbar) berharap pemerintah pusat mencabut kebijakan pelarangan PNS menyelenggarakan kegiatan di hotel.

“Jadi gini, dalam melaksanakan penghematan anggaran belanja pegawai untuk PNS, itu sistem merekalah yang harus mereka benahi, jangan masalah hotelnya,” kata Ketua PHRI Sumatra Barat (Sumbar), Maulana Yusran kepada Republika, Rabu (4/2).

Ia menjelaskan perhotelan adalah pencetak lapangan pekerjaan di Sumatra Barat. Dengan adanya larangan penyelenggaraan kegiatan PNS di hotel, katanya, mengancam banyak karyawan kehilangan pekerjaan. Jika banyak masyarakat di Sumatra Barat atau kota Padang yang menganggur, apakah gubernur dan wali kota sukses menjadi kepala daerah?

“Karena pengangguran semakin bertambah loh,” ujarnya.

Menurutnya, sektor perhotelan yang paling memicu stimulus perekonomi di Sumbar. Seorang pemimpin daerah, lanjutnya, jangan hanya berbicara masalah institusi, mereka harus bicara tentang banyak lapangan pekerjaan.

“Tapi ini bagian dari edukasi terhadap masyarakat itu sendiri supaya mereka mengerti. Nanti kalau UMKM sudah bicara, sektor-sektor pertanian sudah bicara, nah baru pemerintah tergerak,” ungkapnya.

Ia sudah memberikan gambaran-gambaran mengenai dampak peraturan Menpan RB tersebut kepada wali kota dan gubernur. Ia menjelaskan, tak hanya sektor lapangan kerja yang menurun, namun juga PAD. Ia mengatakan, pemerintah daerah di Makasar dan lain-lain bahkan mulai angkat bicara mengenai penurunan PAD.

Nah sekarang kapan Sumatera Barat bicara? Apakah sudah melihat angka riil itu?,” ujar Maulana.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat sah-sah saja, tapi daerah yang akan merasakan dampaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement