REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN – Pemotongan jaur peredaran narkoba di Sumatera Utara tidak dapat dilakukan oleh aparat keamananan tanpa melibatkan masyarakat. Sebab peredaran narkoba menggunakan jalur pelabuhan nelayan yang tidak resmi. Perdaran jalur laut ini pun kerap menggunakan jasa kapal nelayan yang sedang melaut.
“Untuk memotong jalur peredaran narkoba terutama jenis sabu pemerintah harus melibatkan masyarakat pantai,” kata sekretaris jendral Gerakan Anti Narkoba (GAN) Indonesia, Zulkarnain Nasution di Medan kepada Republika, di Medan, Rabu (4/2).
Zulkarnain menyarankan Pemerintah untuk merancang program pemberdayaan masyarakat. Dari program tersebut diharapkan lahirnya kelompok mayarakat yang peduli atas pemeberantasan narkoba di lingkungannya masing-masing.
“Masyarakat kita didik untuk terlibat langsung dalam pemberantasan narkoba. Kalau perlu dibuatkan mereka jalur khusus dan langsung ke Polda. Sehingga begitu ada mereka SMS langsung ada gerak cepat dari polda untuk meningdak lanjuti,” kata dia.
Pelibatan masyarakat pinggiran pantai harus dilakukan pemerintah, sebab jalur yang dilalui para pengedar narkoba merupakan jalur yang minim pantauan. “Tidak mungkin semua pelabuhan kecil itu dijaga,” ujarnya.
Dengan mendidik masyrakat, kata dia, lalu dibuat kelompok anti narkoba, Zulkarnain yakin kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba akan meningkat.
Zulkarnain meyakini, mayoritas masyarakat Sumatra Utara merupakan masyarakat anti narkoba. Namuan, tanpa adanya uluran tangan dari pemerintah dan aparat, gerakan dari masyarakat tidak akan terorganisir dengan baik.
Narkotika jenis sabu-sabu merupakan jenis narkoba terbanyak di Sumatera Utara. Narkoba jenis ini banyak datang dari negara tetangga. Malaysia disebut sebagai salah satu negara yang memasukkan narkoba ke Sumut. “Sabu yang beredar hampir semuanya negara tetangga. Malaysia yang paling banyak lalu Thailand,” kata Zulkarnain.