Rabu 04 Feb 2015 16:46 WIB

Ahok Curigai Berlarutnya Izin Operasional Bus Tingkat

Sejumlah masyarakat mengantre untuk naik Bus Tingkat Pariwisata di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah masyarakat mengantre untuk naik Bus Tingkat Pariwisata di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku dirinya merasa curiga pada proses perizinan operasional bus tingkat di ibu kota yang berlarut-larut.

"Saya bukan menuduh, saya merasa setiap kali kalau ada orang yang mau nyumbang bus, mulai dari transjakarta sampai bus tingkat, saya dikerjain," kata Basuki di Jakarta, Rabu (4/2).

Ia mengatakan dirinya curiga atas berlarutnya proses perizinan operasional itu akan mengakibatkan Pemprov DKI harus mengimpor bus baru kembali. "Tujuannya apa, jangan-jangan agar kita lakukan impor lagi," katanya.

Bus tingkat dengan merk Mercedes Benz yang didapatkan secara hibah dari yayasan Tahir Fondation dengan jumlah lima unit tersebut, rencananya akan dipergunakan untuk menambah angkutan bus tingkat gratis yang sudah ada.

Bus tingkat tersebut dijadwalkan akan mulai beroperasi pada awal tahun 2015 yang melayani rute sama dengan moda angkutan gratis terdahulu yaitu dari Bundaran HI hingga ke Pasar Baru dan mendukung aturan pelarangan masuk motor di ruas jalan MH Thamrin.

Terhambatnya proses perizinan tersebut karena permasalahan spesifikasi pada chassis unit bus tingkat itu yang terlalu ringan sekitar 18 ton, kurang dari ketentuan minimal 21 ton berdasarkan PP 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

"Jika masalahnya chassis yang kurang itu kan cuman administrasi tinggal denda saja jangan dilarang busnya," ujarnya. Dia menambahkan jika yang bermasalah adalah kualifikasi chassis, maka kendaraan lain yang tidak sesuai prosedur tersebut harus distop.

"Jika begitu seluruh kopami kopaja harus distop, karena chassisnya truk, terus semua kontainer kita harus distop, karena chassisnya modifikasi diperpanjang, semua molen semen harusnya distop karena chasisnya dipendekkin, tidak didaftarkan khusus chassisnya molen. jadi cuma cari2 alasan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement