REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat menyiapkan tim yang akan melakukan uji publik para calon kepala daerah di provinsi itu. Uji publik ini akan dilakukan pada tahapan pemilihan gubernur.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan, tim uji publik akan diambil dari tiga elemen, yakni dua orang dari akademisi, dua orang dari tokoh masyarakat, dan satu orang dari KPU Sumbar. Uji publik dilakukan agar masyarakat mengetahui track record calon pemimpin.
"Uji publik bisa menjadi bahan kesimpulan bagi masyarakat untuk menentukan calon mana yang akan mereka dipilih," ujarnya, Rabu (4/2).
Ia menjelaskan, proses seleksi atau pemilihan dari elemen tokoh masyarakat bisa dengan mendaftarkan diri para calon serta dapat juga KPU mementukan langsung dari calon yang dianggap mampu.
"Dalam prosesnya uji publik ini yang akan merapatkan dan menentukan mulai dari persiapan, teknis, mekanisme, substansi kegiatan tersebut dan bagaimana mengkorelasikan dengan isu yang sedang berkembang saat ini," tambahnya.
Menurut dia, di Sumbar banyak tokoh-tokoh yang berkualitas yang bisa diminta langsung oleh KPU untuk menjadi tim uji. Mereka juga bisa mendaftarkan sendirinya. Amnasmen mengatakan, KPU Sumbar akan menetapkan tim uji publik tiga bulan menjelang pencalonan kepala daerah.