Rabu 04 Feb 2015 11:31 WIB

KSAU Perintahkan Hindari Konflik dalam Sengketa Tanah

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna.
Foto: Antara
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Agus Supriatna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) akan menyelesaikan persoalan aset tanah bermasalah yang selama ini sering menjadi sengketa dengan masyarakat sekitar, yakni dengan membuat sertifikat tanah agar kedudukan tanah tersebut menjadi jelas.

KSAU Marsekal Agus Supriatna mengatakan, TNI AU diberi tugas oleh pemerintah melalui Kementerian Pertahanan menggunakan dan memelihara serta mengamankan aset yang dimiliki TNI AU, sehingga aset-aset yang belum aman dan belum punya sertifikat akan dibuat sertifikatnya.

Agus tidak menyebutkan secara rinci berapa aset tanah yang masih bermasalah, namun aset-aset yang bermasalah itu sedikit demi sedikit sudah diselesaikan.

Dia mengaku telah mendapatkan surat dari Mensesneg terkait aset tanah milik TNI AU yang bermasalah di Medan, namun aset yang telah dibangun menjadi lapangan golf tidak ada masalah karena sudah ada kerja sama dengan pihak lain. "Kami ingin selesaikan kerja sama ini dengan baik," katanya.

KSAU mengatakan, bila ada masyarakat yang belum mengerti tentang aset-aset tanah yang dimiliki TNI AU akan dijelaskan. Itu akan diselesaikan dengan bantuan Divisi hukum TNI AU dan Tim Aset bentukan Mabesau, tuturnya.

"Saya ingatkan kepada Pangkotama agar melakukan pendekatan dengan masyarakat yang baik. Saya tidak ingin ada konflik dengan masyarakat," tegas KSAU.

Bahkan, tambah dia, bila ada oknum yang bermain dengan aset yang dimiliki TNI AU, maka akan ditindak dengan tegas. "Oknum yang bermain, tidak ada. Makanya, kami selesaikan permasalahan aset tanah ini. Bila ada oknum yang bermain akan ditindak," kata Agus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement