Rabu 04 Feb 2015 07:11 WIB

PDIP Tolak Pilkada Serentak Dilakukan 2016

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Winda Destiana Putri
Arif Wibowo
Foto: DPR.RI.GO.ID
Arif Wibowo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan menolak rencana Komisi II DPR RI memundurkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2016.

Anggota Komisi II dari fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan, suara partainya tetap mendukung pelaksanaan pilkada dilakukan 2015.

"Kami, fraksi PDI Perjuangan di Komisi II, tetap menginginkan pilkada serentak tidak ada perubahan," kata Arif, Selasa (3/2).

Dikatakan Arif, Komisi II memang sedang merencanakan untuk melakukan revisi UU No 1/2015 tentang Pemerintahan Daerah. Beberapa pasal yang mendapat sorotan untuk diubah adalah soal paket pimpinan di provinsi, kabupaten serta kotamadya.

Dikatakan dia, rencana perevisian tersebut ditakutkan berdampak pada perombakan pelaksanaan pilkada di sejumlah daerah. Arif mengatakan, tahun sekarang ada 204 daerah harus melaksanakan pelaksanaan UU Pilkada tersebut.

Jika perevisian tersebut tetap disorongkan, akan mengganggu pemerintahan di daerah. Sebab, rencana pengunduran pilkada serentak tersebut akan membuat kekosongan kepemimpinan daerah.

Pengangkatan pelaksana tugas pun dikatakan bukan jalan keluar. Sebab, pelaksana tugas kepemimpinan tentunya tak memiliki kebijakan seluas kepala daerah.

Karena itu, Arif mengatakan, jika pun ada perevisian dalam UU Pilkada tersebut, mestinya tak perlu mengubah pelaksanaan jadwal pilkada. Melainkan, mencari jalan keluar tentang pelaksanaan teknis pilkada.

"Atau ya enggak usah direvisi. Karena KPU pun sudah mengatakan siap melaksanakan pilkada," kata dia.

Komisi II DPR RI merencanakan untuk memundurkan jadwal pilkada serentak. Dari yang semula dijadwalkan pada 2015, mundur ke Februari 2016. Rencana tersebut adalah bagian dari rencana komisi pemerintahan tersebut untuk melakukan revisi beberapa pasal dalam UU Pilkada turunan dari Perppu 1/2014 buatan pemerintahan presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement