REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai kekuatan Komisi Pemberantasan Korupsi masih aman, jika Presiden Joko Widodo tidak mengeluarkan Keppres terkait pemberhentian sementara komisioner yang terjerat kasus hukum.
Politisi PPP itu menilai kekuatan ditubuh KPK masih aman. Karena menurutnya saat ini yang ditetapkan sebagai tersangka hanyalah Bambang Widjajanto. Meski Arsul tak menampik kasus yang saat ini melilit Abraham Samad dan Adnan Pandu. Menurutnya jika hanya BW yang menjadi tersangka, KPK masih bisa dipimpin oleh kedua orang tersebut.
"Kan masih sprindik, belum ada peningkatan kasus, lagipula pemberhentian pimpinan KPK harus melalui keppres," ujarnya saat dihubungi ROL, Selasa (3/2).
Ia menambahkan seandainya ada peningkatan kasus pada perkara Abraham Samad, ia menilai KPK masih bisa berjalan dengan di pimpin Adnan Pandu dan Suwarsono. Selain itu, Arsul menilai saat ini publik tidak perlu gegabah merespon kejadian di KPK.
"Sebab proses hukum masih berlanjut, dan apa saja bisa terjadi kedepan," ucapnya.